Select Page

BPRBJA Gandeng Amartha, Salurkan Permodalan 50 Miliar Rupiah untuk UMKM

Kolaborasi ini merupakan kerja sama yang pertama dari BPR di Jawa Tengah dengan fintech Amartha. Penyaluran pendanaan dilakukan melalui pola kredit channeling dan menargetkan perempuan pengusaha mikro di wilayah Jawa Tengah.

Semarang, 1 April 2022 –  PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) atau yang lebih dikenal dengan BPR BJA untuk melakukan penyaluran pinjaman modal usaha bagi perempuan pengusaha mikro dengan sistem pola kredit channeling sebesar Rp50 miliar berkolaborasi dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan fintech pionir peer-to-peer lending yang berfokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di pedesaan, Peresmian kerja sama ditandai dengan prosesi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada hari Kamis (31/03) di Semarang.

Sinergi antara BPR BJA dengan Amartha diperkuat dengan adanya kesamaan visi, untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses permodalan bagi UMKM, agar dapat bangkit setelah mengalami penurunan akibat pandemi. Penyaluran pendanaan akan menargetkan perempuan pengusaha mikro di wilayah Jawa Tengah mulai dari sektor perdagangan hingga industri rumah tangga.

Drs. Jhendik Handoko, M.Si. Direktur Utama BPR BJA menyampaikan, “BPR BJA memilih Amartha sebagai mitra untuk menyalurkan permodalan karena kami melihat Amartha merupakan fintech dibawah pengaawasan OJK dan memiliki bisnis model yang kredibel. Amartha sudah berpengalaman dalam menyalurkan permodalan bagi jutaan UMKM dengan bantuan teknologi. Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi kami, karena kami sebagai bank, berkesempatan untuk memperluas jangkauan ke masyarakat tanpa harus mengembangkan teknologi sendiri, dan turut mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah Jateng”

BPR BJA juga melihat potensi pengembangan UMKM di wilayah Jawa Tengah. Pandemi memang memberi dampak yang besar bagi UMKM lokal, namun seiring dengan tren penurunan kasus covid, peluang UMKM untuk bangkit dan berkembang menjadi sangat besar. Namun, UMKM tetap membutuhkan bantuan berupa akses permodalan dan pendampingan usaha, agar mampu mengembangkan skala usahanya.

Sistem pola kredit channeling juga berfungsi sebagai inkubator bagi UMKM untuk bisa memperbesar skala usaha. Nantinya, UMKM binaan Amartha yang menerima permodalan dari hasil kerja sama ini, berkesempatan untuk memperoleh pinjaman lebih besar lagi melalui BPR BJA, sehingga berpeluang untuk lebih berkembang.

Hadi Wenas, Chief Commercial Officer Amartha menyampaikan, “Amartha gencar menjalin kolaborasi dengan sektor perbankan salah satunya yakni BPR BJA, untuk dapat mengakselerasi penyaluran permodalan bagi jutaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi dengan BPR BJA ini menjadi kolaborasi dengan BPR di Jateng yang pertama bagi Amartha. Harapannya, semoga sinergi ini dapat menjadi penggerak bagi institusi lain untuk bersama-sama memberikan akses permodalan melalui fintech Amartha”.

BPR BJA saat ini melayani lebih dari 50 ribu nasabah di wilayah kabupaten Jepara. Sepanjang tahun 2021, BPR BJA telah menyalurkan kredit lebih dari 369 Milyar rupiah, dan turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jepara. Tahun 2022 ini, BPR BJA mengambil inisiatif baru dengan menjalin kolaborasi bersama fintech Amartha.

Jumlah pinjaman produktif yang bisa diberikan Amartha umumnya berkisar di angka 5 – 15 juta rupiah per UMKM, tergantung hasil credit scoring dan historikal pinjaman mitra. Jika usahanya semakin sukses dan butuh sokongan modal lebih besar, di sini lah BPR BJA berperan, karena memiliki kapabilitas yang lebih tinggi untuk meminjamkan modal usaha kepada nasabah”, lanjut Wenas.

Amartha optimis dapat menjangkau jutaan perempuan pengusaha mikro lainnya melalui kolaborasi dengan perbankan, seperti dengan BPR BJA. Hingga saat ini, Amartha telah menjangkau satu juta perempuan pengusaha mikro di seluruh Indonesia dengan total penyaluran modal mencapai lebih dari enam triliun rupiah.

==SELESAI==

Tentang PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)

PD BPR Bank Jepara Artha berubah badan hukum menjadi PT. Bank Jepara Artha (Perseroda) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 dan telah disetujui Oleh OJK sesuai Keputusan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Nomor KEP-75/KR.03/2020 tanggal 13 Mei 2020.

Tentang Amartha

Didirikan pada tahun 2010 sebagai lembaga keuangan mikro, Amartha bertransformasi menjadi perusahaan Fintech P2P Lending pada tahun 2016. Misi Amartha adalah mewujudkan kesejahteraan merata bagi Indonesia. Amartha memberikan akses kepada perempuan pengusaha mikro di daerah pedesaan yang membutuhkan modal kerja dan menghubungkan mereka dengan pemberi pinjaman yang tertarik untuk melakukan investasi yang menguntungkan dan berdampak sosial melalui  amartha.com